MATERI DEMOKRASI
Demokratisasi adalah suatu proses menuju terbentuknya sebuah
demokrasi. Demokrasi yang dimaksud adalah terbentuknya negara yang demokratis
dan sekaligus masyarakat yang demokratis. Pembicaraan mengenai masyarakat
madani atau civil society tidak bisa lepas dari demokrasi dan demokratisasi.
Untuk pertama kalinya istilah masyarakat madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim,
mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, masyarakat madani merupakan sistem
sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan
masyarakat berupa pemikiran,seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan
undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu.
Jadi
disini akan dibahas tentang budaya demokrasi untuk menuju masyarakat madani.
Bisa disimpulkan bahwa masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil
(civil society) yang mandiri dan demokratis. Masyarakat madani lahir dari
proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air
- RUMUSAN MASALAH
- Apa yang
dimaksud dengan budaya demokrasi ?
- Macam-macam
demokrasi apa saja yang ada di dalam budaya demokrasi ?
- Apa saja
ciri-ciri negara yang menganut asas demokrasi ?
- Bagaimana proses
demokratisasi menuju masyarakat madani ?
- Bagaimana
karakteristik masyarakat madani ?
- Kendala apa saja
yang dihadapi bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat madani ?
- Bagaimana
mayarakat madani di indonesia dalam Paradigma dan Praktik ?
- TUJUAN DAN
MANFAAT
1.
Dapat
mengetahui apa itu budaya demokrasi.
2.
Dapat
mengetahui macam-macam demokrasi ada di dalam budaya demokrasi.
3.
Mengetahui
ciri-ciri negara yang menganut asas demokrasi.
4.
Dapat
mengerti apa itu proses demokratisasi menuju masyarakat madani.
5.
Mengetahui
karakteristik masyarakat madani.
6.
Memahami
kendala-kendala yang dihadapi bangsa indonesia dalam mewujudkan masyarakat
madani.
7.
Mengerti
masyarakat madani di indonesia dalam konsep Paradigma dan Pratik.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
Pengertian
budaya adalah keseluruhan hasil dari akal atau pemikiran manusia yang berupa
cipta, rasa, karsa dalam upaya memenuhi dan mempertahankan hidupnya. Cipta,
rasa, karsa itu dapat terwujud dalam segala aspek kehidupan, baik ideologi,
politik, ekonomi, sosial kemasyarakatan, kepercayaan dan berbagai pranata
sosial lainya.
Menurut
Sir Edward B.Taylor mengemukakan bahwa budaya adalah keseluruhan kompleks dari
ide dan segala sesuatu yang dihasilkan manusia dalam pengalaman historinya,
termasuk didalamnya adalah pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum,
kebiasaan, kemampuan dan perilaku lainnya yang diperoleh manusia sebagai
anggota masyarakat.
Menurut
Clyde Kluckhon mendefinisikan budaya adalah total dari cara hidup suatu bangsa,
warisan sosial yang diperoleh individu dari kelompoknya. Menurut Gillin budaya
adalah kebiasaan-kebiasaan yang terpola yang secara fungsional saling bertautan
dengan individu tertentu yang membentuk kelompok-kelompok atau kategori sosial
tertentu.
Menurut
Keesing,budaya adalah pola tingkah laku yang diperoleh melalui proses
sosialisasi. Menurut Koentjaraningrat, budaya adalah keseluruhan sistem
gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat
yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Jadi dapat disimpulkan bahwa
budaya adalah merupakan pola tingkah laku manusia dalam upaya beradaptasi
dengan lingkungannya guna mempertahankan eksistensinya sebagai manusia.
Demokrasi
berarti pemerintahan yang diselenggarakan oleh rakyat, maksudnya sistem
pemerintahan yang rakyat memegang peranan yang menetukan, karena pemerintahan
itu merupakan pemerintahan rakyat. menurut Abraham Lincoln,menyatakan bahwa
demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal darri rakyat, oleh rakyat dan
untuk rakyat.
Menurut
C.F. Strong, demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas
anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem
perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan
tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.
Menurut
H. Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985) Demokrasi adalah
bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itu melekat pada
diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang
banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan
pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
Menurut
Ahmad Syafi’i Ma’arif, demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir atau
perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi. Menurutnya, demokrasi adalah
proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalamnya untuk membangun
kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan
keadilan baik secara sosial, ekonomi, maupun politik. Dari sudut pandang ini,
demokrasi dapat tercipta bila masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun
kesadaran akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut
Joseph A.Schmeter mengatakan, demokrasi merupakan suatu perencanaan
institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu
memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetetif atas suara
rakyat.
Sidney
Hook berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana
keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung
didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat
dewasa.
Philippe
C.Schmitter menyatakan, demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana
pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah
publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui
kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang telah terpilih.
Menurut
Henry B.Mayo, demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang
menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh
wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan
berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam
suasana terjaminya kebebasan politik.
Anwar
Ibrahim, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia, masyarakat madani merupakan
sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan
antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu
dan masyarakat berupa pemikiran,seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan
undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. Menurutnya pula,
masyarakat madani mempunyai ciri-ciri yang khas: kemajukan budaya
(multicultural), hubungan timbal balik (reprocity) dan sikap saling memahami
dan menghargai. Lebih lanjut ibrahim menegaskan, bahwa karakter masyarakat
madani ini merupakan “guiding ideas”, meminjam istilah Malik Bennabi, dalam
melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani, yaitu prinsip moral,
keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi.
Sejalan
dengan gagasan di atas, Dawam Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai
proses penciptaan peradaban yang mengacu kepada nilai-nilai kebijaksanaan
bersama. Menurutnya, dalam masyarakat madani, warga negara bekerja sama
membangun ikatan sosial, jaringan produktif, dan solidaritas kemanusiaan yang
bersifat nonnegara. Selanjutnya, Rahardjo menjelaskan dasar utama dari
masyarakat madani adalah persatuan dan integrasi sosial yang didasarkan pada
suatu pedoman hidup, menghindarkan diri dari konflik dan permusuhan yang
menyebabkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.
Menurut
Azyumardi Azra, masyarakat madani lebih dari sekedar gerakan pro-demokrasi,
karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan ber-tamadun
(civility).
Menurut
cendikiawan muslim Nurcholish Majdid, makna masyarakat madani berasal dari kata
civility, yang mengandung makna toleransi, kesediaan pribadi-pribadi untuk
menerima pelbagai macam pandangan politik dan tingkah laku sosial.
Menurut
Lary Diamond, masyarakat madani atau civil society adalah kehidupan sosial
terorganisasi yang terbuka, sukarela, lahir secara mandiri, setidaknya
berswadaya secara parsial, otonom dari negara dan terikat pada tatanan legal
atau seperangkat nilai bersama. Menurutnya yang dapat disebut civil
society antara lain :
- Perkumpulan dan
jaringan perdagangan yang produktif.
- Perkumpulan
keagamaan, kesukuan, kebudayaan yang membela hak-hak kolektif,
nilai-nilai, kepercayaan dan lain sebagainya
- Organisasi-organisasi
yang bergerak di bidang produksi dan penyebaran pengetahuan umum, ide-ide,berita
dan informasi publik. Misalnya yayasan, penertiban swasta dan sebagainya.
- Gerakan-gerakan
perlindungan konsumen, perlindungan hak-hak perempuan, perlindungan etnis
minoritas, perlindunagn kaum cacat, pelindungan kaum diskriminasi dan
sebagainya.
Menurut
Muhammad A.S.Hikam, masyarakat madani ialah wilayah kehidupan sosial yang
terorganisir dan bercirikan antara lain, kesukarelaan (voluntary),
keswasembadaan (self-generating) dan keswadayaan (self-suporting), kemandirian
yang tinggi terhadap negara dan keterikaitan dengan norma-norma atau
nilai-nilai yang diikuti warganya.
Menurut
Syamsudin Haris, berpendapat masyarakat madani adalah suatu lingkungan
interaksi sosial yang berada diluar pengaruh negara dan modal yang tersusun
dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi secara
sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi
antar warga masyarakat.
Menurut
Frans Magnis Suseno, masyarakat madani adalah kehidupan maysrakat di luar
lingkungan primordial, seperti keluarga dan kenalan pribadi yang dimintai
secara pribadi di satu pihak dan di pihak lain tidak ditentukan oleh negara.
Menurut
Sutandyo Wignyosubroto, masyarakat madani adalah suatu masyarakat baru dengan
suprastrukturnya yang disebut negara bangsa, berkedaulatan rakyat yang
terorganisasi sebagai komunitas politik dan berasaskan kebebasan.
Menurut
Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada
masyarakat islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad S.A.W. di negeri madinah. Masyarakat
madani sebagai masyarakat kota atau masyarakat yang berkeadaban dengan ciri
antara lain : egalitarianisme, menghargai prestasi, keterbukaan, penegakan
hukum dan keadilan, toleransi dan pluralisme serta musyawarah.
Jadi
dapat disimpilkan bahwa demokratisasi adalah suatu proses menuju terbentuknya
sebuah demokrasi. Maksudnya adalah terbentuknya negara yang demokratis
sekaligus masyarakat yang demokratis. Dalam masyarakat madani atau civil
society tidak bisa lepas dari demokrasi dan demokratisasi.
BAB III
PEMBAHASAN
- PENGERTIAN
BUDAYA DEMOKRASI
Dalam
hal ini sudah dibahas di atas tentang pengertian budaya, yaitu merupakan pola
sikap dan tingkah laku manusia dalam upaya beradaptasi dengan lingkungannya
guna mempertahankan eksistensinya sebagai manusia. Sedangkan demokrasi berasal
dari bahasa yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti
memerintah. Demokrasi berarti pemerintahan yang diselenggarakan oleh rakyat,
maksudnya sistem pemerintahan yang rakyat memegang peranan yang menetukan, karena
pemerintahan itu merupakan pemerintahan rakyat. menurut Abraham
Lincoln,menyatakan bahwa demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal darri
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. dalam negara demokrasi, rakyat memiliki
hak dan kewajiban yang sederajat dalam ikut serta mengelola negara. Agar
demokrasi bisa berjalan sebagaimana mestinya, setiap warga negara harus mau dan
mampu bekerjasama, saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya
solidaritas mengakui kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia
mengadakan kompromi. Tanpa adanya sikap tersebut demokrasi tidak ada artinya.
Sejalan
dengan pengertian tersebut budaya demokrasi dapat dipahami sebagai pola sikap
dan tingkah laku serta orientasi politik yang bersumber pada nilai-nilai kerjasama
saling menghargai, saling mempercayai, toleransi, adanya solidaritas mengakui
kesederajatan, mengakui keanekaragaman dan bersedia mengadakan kompromi dalam
mengelola pemerintahan negara guna mencapai tujuan negara yang sudah ditetapkan
bersama dalam Undang-Undang Dasar.
- MACAM-MACAM
DEMOKRASI
·
Demokrasi
Berdasarkan Cara Penyaluran Pendapat Rakyat dibedakan : a). Demokrasi langsung
yaitu sistem demokrasi yang mengikutsertakan rakyat secara langsung dalam
pemerintahan. Demokrasi langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat
dilaksanakan jika jumlah penduduk relatif sedikit,wilayahnya btidak luas, dan
masalah yang dibicarakan masih sederhana. b). Demokrasi tak langsung (
demokrasi perwakilan) yaitu sistem demokrasi yang tidak mengikutsertakan rakyat
dalam pemerintahan secara langsung, melainkan melalui beberapa orang yang
dianggap dapat mewakili seluruh rakyat. c). Demokrasi perwakilan dengan sistem
referendum, yaitu gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung
(demokrasi perwakilan). Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di DPR, tetapi
kerjanya DPR dikontrol oleh rakyat dengan sistem referendum. Referendum adalah
pemungutan suara rakyat untuk mengetahui kehendaknya secara langsung.
·
Demokrasi
Berdasarkan Titik Berat Masalah Yang Diatur dibedakan : a). Demokrasi formal
yaitu demokrasi yang menitikberatkan persamaan bidang politik tanpa disertai
upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi. b).
Demokrasi material yaitu demokrasi yang menitikberatkan persamaan dibidang
ekonomi, sedangkan persamaan kedudukan di bidang politik diabaikan. c).
Demokrasi gabungan yaitu demokrasi yang mengambil sisi baik dari demokrasi
formal dan demokrasi material untuk digabungkan.
·
Demokrasi
Berdasarkan Hubungan Antar Alat Kelengkapan Negara dibedakan : a). Demokrasi
perwakilan dengan sistem parlementer. b). Demokrasi perwakilan dengan sistem
pemisahan kekuasaan.
·
Demokrasi
Berdasarkan Paham atau Prinsip dibedakan: a). Demokrasi liberal, yaitu
demokrasi yang didasari dan dijiwai oleh paham yang menekankan pada kebebasan
individu dengan mengabaikan kepentingan umum. Demokrasi leberal disebut juga
demokrasi kapitalis, karena dalam pelaksanaan demokrasi kaum kapital selalu
menang karena pengaruh uang untuk mempengaruhi dan menguasai opini politik. b).
Demokrasi sosialis yaitu demokrasi yang didasari da dijiwai oleh paham
sosialis/komunis. c).Demokrasi pancasila yaitu demokrasi khas indonesia yang
bersumberkan pada tata nilai sosial budaya bangsa indonesia. Demokrasi
pancasila didasari dan dijiwai paham pancasila yang berasaskan musyawarah untuk
mufakat.
·
CIRI-CIRI
NEGARA YANG MENGANUT ASAS DEMOKRASI
Sistem
pemerintahan negara yang menganut asas demokrasi mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut :
1)
Memiliki lembaga perwakilan atau dewan perwakilan rakyat sebagai badan atau
majelis yang mewakili dan mencerminkan kehendak rakyat.
2)
Untuk mengangkat dan menetapkan anggota majelis dilaksanakan pemilu untuk
jangka waktu tertentu.
3)
Kekuasaan atau kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh badan atau majelis yang
bertugas mengawasi pemerintah.
4)
Susunan kekuasaan badan atau majelis ditetapkan alam undang-undang dasar negara.
5)
Adanya partisipasi efektif rakyat dalam pembuatan keputusan publik yang
menyangkup nasib dan kepentingan mereka.
6)
Adanya persamaan kedudukan dihadapan hukum.
7)
Adanya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak-hak minoritas.
8)
Adanya pembagian pendapatan yang adil.
9)
Adanya ketersediaan dan keterbukaan informasi.
10)
Adanya kontrol sosial untuk mengawasi pemerintah.
- DEMOKRATISASI
MENUJU MASYARAKAT MADANI (CIVIL SOCIETY)
Demokratisasi
adalah suatu proses menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Demokrasi yang
dimaksud adalah terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat
yang demokratis. Pembicaraan mengenai masyarakat madani atau civil society
tidak bisa lepas dari demokrasi dan demokratisasi.
Civil
society pada
mulanya berkembang di dunia barat. Istilah civil society berasal
dari bahasa latin, yaitu civitas dei atau kota ilahi.
Asal kata civil adalah civilizationartinya beradab.
Sedangkan society diartikan masyarakat. Jadi
secara sederhanaCivil society dapat diartikan masyarakat
yang beradab. Ada yang mengartikan masyarakat madani merujuk pada kata “madinah”
kota tempat hijrah Nabi Muhammad SAW. Madinah berasal dari kata madaniyah yang
berarti peradaban. Masyarakat madani berarti masyarakat yang beradab. Terdapat
prinsip-prinsip mengenai masyarakat demokrasi di madinah pada masa Nabi
Muhammad SAW yang diatur dalam Piagam Madinah. Menurut Sukardi terdapat
sepuluh prinsip dasar dalam Piagam Madinah, yaitu :
- Kebebasan
beragama.
- Persatuan
seagama.
- Persatuan
politik dalam meraih cita-cita bersama.
- Saling membantu
yaitu setiap orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota
masyarakat.
- Persamaan hak
dan kewajiban warga negara terhadap negara.
- Persamaan hukum
setiap warga negara.
- Pemberlakuan
hukum adat yang tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran.
- Penegakkan hukum
demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu.
- Perdamaian dan
kedamaian artinya pelaksanaan prinsip-prinsip masyarakat Madinah tersebut
tidak kaku mengorbankan keadilan dan kebenaran.
- Pengakuan hak
atas setiap orang atau individu.
Dari
berbagai paparan di atas dapat dipahami bahwa masyarakat madani (civil society)
adalah wujud masyarakat yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana
perikemanusiaan yang mandiri, berkeadilan sosial dan sejahtera. Masyarakat
madani mencerninkan tingkat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk
bersikap kritis dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
Gambaran masyarakat madani dapat dilukiskan seperti dalam bagan sebagai berikut
:
Masyarakat
madani
|
Kemampuan
memenuhi kebutuhan pokok sendiri.
|
Secara
umum memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya dan hankam
yang dinamis, tangguh dan berwawasan global.
|
Mantap
mengendalikan sumber pembiayaan dalam negeri.
|
Kualitas
sumber daya manusia tinggi dari tenaga-tenaga profesional untuk memenuhi
kebutuhan IPTEK dan IMTAQ.
|
Civil
society terbentuk dari kelompok-kelompok kecil di luar lembaga negara dan
lembaga lain yang berorientasi kekuasaan. Bentuk masyarakat madani sepeerti
organisasi kepemudaan, organisasi perempuan atau organisasi profesi termasuk
organisasi masyarakat (ormas). Dengan ciri-ciri secara umum antara lain :
- Mandiri dalam
pendanaan
- Swadaya dalam
kegiatan (mamanfaatkan berbagai sumber daya lingkungan).
- Bersifat
memberdayakan masyarakat dan bergerak di bidang sosial.
- Tidak terlibat
persaingan politik untuk merebut kekuasaan.
- Bersifat
inklusif (melindungi beragan kelompok dan menghargai keragaman).
- Berwawasan luas
(global).
Bentuk
nyata masyarakat madani secara sederhana sebenarnya telah ada dan berkembang
dalam masyarakat kita. Hal ini dapat kita lihat,misalnya pada berkembangnya
budaya gotong royong di berbagai kalangan masyarakat. Budaya tersebut mendorong
anggota masyarakat untuk terlibat kegiatan bersama secara partisipasif. Hasil
dari kegiatan bersama juga diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat. Secara
tradisional, masyarakat juga memiliki mekanisme pengaturan sosial yang mereka
kembangkan secara turun menurun. Misalnya dalam menentukan nilai bersama, norma
atau sanksi sosial yang diberlakukan dalam masyarakat.
Tentu
hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mampu mengembangkan mekanisme sosial
secara mandiri, tidak dengan campur tangan struktur negara. Kita juga dapat
melihat bagaimana masyarakat dapat mengembangkan musyawarah atau toleransi
berdasarkan nilai-nilai tradisional. Di dalam forum-forum semacam itu mereka
mengembangkan budaya kebebasan berpendapat dan menghormati perbedaan.
Masing-masing
masyarakat indonesia dengan perbedaan etnik dan adat memilki mekanisme sosial
yang berbeda-beda, tetapi seluruh aktifitas tersebut dilakukan secara mandiri
dan mendorong partisipasi dalam kebersamaan. Bentuk-bentuk masyarakat
partisipasif yang demikian inilah yang harus kita kembangkan agar kehidupan
yang demokratis dapat menompang terbentuknya masyarakat madani, dan sebaliknya
terbentuknya masyarakat madani akan memperkuat sendi-sendi demokrasi di segala
bidang kehidupan.
- KARAKTERISTIK
MASYARAKAT MADANI
Masyarakat
madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia membutuhkan unsur-unsur sosial yang
menjadi persyaratan terwujudnya tatanan masyarakat madani. Faktor-faktor
tersebut merupakan satu kesatuan yang saling mengikat dan menjadi karakter khas
masyarakat madani. Beberapa unsur pokok yang harus dimiliki masyarakat madani
antara lain :
a).
Wilayah publik yang bebas
FREE
public sphere addalah ruang publik yang bebas sebagai sarana untuk mengemukakan
pendapat warga masyarakat. Di wilayah publik ini semua warga negara memiliki
posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial dan politk
tanpa rasa takut dan terancam oleh kekuatan-kekuatan di luar civil society.
b).
Demokrasi
Demokrasi
adalah persyaratan mutlak lainya bagi keberadaan civil society yang murni.
Tanpa demokrasi masyarakat sipil tidak mungkin terwujud. Secara umum demokrasi
adalah suatu tatanan sosial politik yang bersumber dan dilakukan oleh,dari dan
untuk rakyat.
c).
Toleransi
Toleransi
adalah sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pendapat. Lebih dari
sikap menghargai pandangan berbeda orang lain,toleransi mengacu pandangan
Nurcholish Majdid, adalah persoalan ajaran dan kewajiban melaksanakan ajaran
itu. Jika toleransi menghasilkan adanya tata cara pergaulan yang menyenangkan
antara berbagai kelompok yang berbeda-beda, maka hasil itu harus dipahami
sebagai hikmah atau manfaat dari pelaksanaan ajaran yang benar. Dalam
perspektif ini, toleransi bukan sekedar tuntutan sosial masyarakat majemuk
belaka, tetapi sudah menjadi bagian penting dari pelaksanaan ajaran moral
agama.
d).
Pluralisme
Pluralisme
atau kemajemukan merupakan persyaratan lain bagi civil society. Pluralisme
tidak hanya dipahami sebatas sikap harus mengakui dan menerima kenyataan sosial
yang beragam, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima
kenyataan perbedaan sebagai sesuatu yang alamiah dan rahmat Tuhan yang bernilai
positif bagi kehidupan masyarakat.
e).
Keadilan Sosial
Keadilan
sosial adalah adanya keseimbangan dan pembagian yang proposional atas hak dan
kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan: ekonomi,
politik, pengetahuan dan kesempatan. Dengan pengertian lain, keadilan sosial
adalah hilangnya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan yang
dilakukan oleh kelompok atau golongan tertentu.
- KENDALA YANG
DIHADAPI BANGSA INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT MADANI
Dalam
mewujudkan masyarakat madani di indonesia, kita sebenarnya sudah memiliki modal
budaya yang cukup mendukung, diantaranya budaya gotong royong, budaya religius,
sifat kekeluargaan, budaya musyawarah untuk mufakat, namun dalam kenyataannya
sekarang ini budaya itu tidak berkembang dengan sempurna disamping itu terdapat
budaya kita yang potensi menjadi kendala. Budaya kita yang menjadi kendala
dalam pengembangan budaya demokrasi untuk mewujudkan masyarakat madani antara
lain :
- Sikap mental
feodalisme dan paternalisme
Sikap
mental feodal masih hidup subur di sebagian besar masyarakat indonesia. sikap
mental ini dapat memperlemah budaya demokrasi. Dalam masyarakat feodal dan
masyarakat yang mengalami transisi sering menganggap dirinya mempunyai
kedudukan dan sebagai pelopor dalam proses transisi. Mereka selalu
mengidentifikasikan diri dengan usaha-usaha dan jasa-jasanya. Oleh karena itu
mereka akan sulit untuk melepaskan kedudukan sosialnya dalam masyarakatnya,
sehingga dalam masyarakat tidak terdapat persamaan kesempatan dalam
mengembangkan potensinya.
- Masih rendahnya
tingkat dan mutu pendidikan
Pendidikan
memberikan nilai-nilai tertentu bagi manusia terutama dalam membuka pikiran
untuk menerima hal-hal baru dan juga bagaimana berpikir secara rasional. Dengan
masih rendahnya tingkat dan mutu pendidikan berakibat pada lemahnya daya nalar
dan keterbukaan terhadap perubahan.
- Sebagian
masyarakat kita masih hidup di pedalamn dan terisolir
Kehidupan
masyarakat yang terisolir menyebabkan sebuah masyarakat tidak mengetahui
perkembangan yang terjadi di luar lingkungannya, sehingga warga masyarakat ikut
terkungkung oleh pola-pola pemikiran yang sangat tradisional. Dampaknya akan
terjadi kesenjangan perkembangan tatanan kehidupan dalam masyarakat indonesia.
- Kendala-kendala
yang bersifat ideologis
Setiap
perubahan yang berkaitan dengan usaha kebudayaan spritual bahkan ideologi,
dianggap akan berlawanan dengan ideologi yang telah dipegang dan diyakini
kebenarannya oleh masyarakat, sehinga cenderung akan menolaknya. Demikian juga
dengan sebagian masyarakat indonesia yang sudah meyakini ideologi pancasila.
Munculnya fasisme, komunisme dan liberalisme misalnya dianggap sebagai ancaman
terhadap keunggulan demokrasi pancasila. Ketakutan dan kekuatan-kekuatan
tersebut membuat demokrasi cenderung dijalankan secara defensif. Dan ini bisa
mendorong kita untuk menyelamatkan demokrasi dengan cara-cara yang tidak
demokratis. Misalnya pemerintah cenderung mendominasi pengambilan keputusan dan
memperketat keamanan dengan alasan untuk menjaga demokrasi.
Terdapat
nilai-nilai budaya yang dapat menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat yang
demokratis menuju masyarakat madani. Nilai-nilai baru itu antara lain :
- Sifat
Konsumersime yaitu sifat seseorang yang suka membelanjakan uangnya untuk
barang-barang yangb tidak menghasilkan atau habis pakai. Sifat ini
mengakibatkan ketergantungan pada pihak produsen asing, sehingga sangat
merugikan. Sifat seperti ini bertentangan dengan prinsip masyarakat madani
yang seharusnya bersifat produktif dan mandiri.
- Sifat
Materialisme yaitu pandangan yang mengutamakan meteri dan harta. Atau
dengan kata suatu sikap yang menganggap materi merupaan segalanya. Ini
merupakan budaya kapitalis yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya
kita yang mengutamakan keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara
material dan spritual. Sifat ini dapat mendorong mental seseorang untuk
menjadi serakah, sewenang-wenang terhadap sesama dan lingkungan alam.
Gejala ini mulai menjangkiti sebagian besar anggota masyarakat kita. Hal
ini dapat dilihat betapa sulitnya pemberantasan korupsi, hancurnya hutan,
rusaknya lingkungan alam di sekitar kita.
- Sifat Elitisme
dan Eklusifisme yaitu pikiran dan pandangan seseorang yang merasa dirinya
merupakan seorang atau sekelompok orang yang terpandang, terhormat,
memiliki derajat yang lebih tinggi, sehingga orang lain dianggap lebih
rendah.
- Sifat Egois
yaitu sifat yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Sifat ini sangat
tidak cocok untuk membangun masyarakat madani yang bercirikan ,
egalitarianisme, menghargai prestasi, keterbukaan, penegakkan hukum
keadilan, toleransi dan pluralisme serta musyawarah.
- Sifat
Sekulerisme dalam beragama yaitu suatu paham yang mengajarkan pemisahan
urusan negara (dunia) dan urusan agama (akhirat). Sifat ini muncul akibat
berkembangnya paham materialisme, di mana yang diagung-agungkan hanyalah
bersifat kebendaan dan keduniawian saja, sementara urusan spritual hanya
bersifat pribadi yang tidak perlu diurus bersama.
Untuk
mengatasi masalah tersebut, maka harus segera dituntaskan program wajib belajar
dan peningkatan mutu pendidikan. Hal ini sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi
kalau tidak ingin dilindas oleh perubahan dunia yang semakin cepat dewasa ini.
Kita harus segara mengubah kebijakan pembangunan yang selama ini berkutat di
daerah perkotaan untuk diseimbangkan dengan pembangunan di daerah pedesaan dan
daerah yang masih terisolir. Gerakan ekonomi kerakyatan yaitu melalui gerakan
koperasi harus diberdayakan dengan optimal agar benar-benar dapat menjadi salah
satu soko guru perekonomian nasional untuk mengimbangi sistem ekonomi kapitalis
yang terus mendesak kita saat ini. Kita harus bersikap moderat, dalam arti
dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang, termasuk pembangunan budaya
demokrasi kita harus berdasar-pijak pada unsur-unsur budaya tradisional, tetapi
juga merangkul unsur-unsur budaya asing modernyang sesuai dengan kepribadian
kita demi terjaminnya upaya memajukan dan memakmurkan bangsa. Dan yang tak
kalah pentingnya adalah pembinaan iman dan taqwa kepada anak-anak bangsa.
- MASYARAKAT
MADANI DI INDONESIA: PARADIGMA DAN PRAKTIK
Indonesia
memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani).bahkan jauh sebelum
negara berdiri, masyarakat sipil berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah
beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuangan
penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis
islam, seperti SI, NU, dan muhammadiyah, telah menunjukan kiprahnya sebagai
komponen civil society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil
di indonesia. Sifat kemandirian dan kesukarelaan para pengurus dan anggota
organisasi tersebut merupakan karakter khas dari sejarah masyarakat madani di
indonesia.
Terdapat
beberapa strategi untuk membangun masyarakat madani bisa terwujud di indonesia,
antara lain :
ü
Pertama, pandangan integrasi nasional dan politik. pandangan ini menyatakan
bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup
sehari-hari dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan
bernegara yang kuat. Bagi pengikut pandangan ini praktik berdemokrasi ala barat
(demokrasi liberal) hanya akan berakibat konflik anrata sesama warga bangsa
baik sosial maupun politik. Demokrasi tanpa kesadaran berbangsa dan bernegara
yang kuat dikalangan warga negara, demokrasi hanya akan dipahami sebagai
kebebasan tanpa batas yang diwujudkan dengan tindakan-tindakan anarkis yang
berpotensi pada lahirnya kekacauan sosial, ekonomi dan politik.
ü
Kedua, pandangan reformasi sistem politik demokrasi, yakni pandangan yang
menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak perlu bergantung pada
pembangunan ekonomi. Dalam tataran ini, pembangunan institusi-institusi politik
yang demokratis lebih diutamakan oleh negara dibanding pembangunan ekonomi.
Model pengembangan demokrasi ini pada kenyataannya tidaklah menjamin demokrasi
berjalan sebagaimana layaknya. Kegagalan demokrasi di sejumlah negara dalam
banyak hal berhubungan dengan tingkat kemiskinan warga negaranya.
ü
Ketiga, paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan
demokrasi. Pandangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan
yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi. Berbeda dengan
dua pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan
penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah. Hal ini
mengingat bahwa demokrasi membutuhkan topangan kultur, selain dukungan
struktural. Usaha-usaha pendidikan dan penyadaran politik warga negara
merupakan upaya membangun budaya demokrasi di kalangan warga negara. Secara
teoritis, upaya pendidikan dan penyadaran politik kelas menengah dapat dianggap
sebagai bagian dari proses penyadaran ideologis warga negara.
Melalui
proses pendidikan politik, diharapkan lahir tatanan masyarakat yang secara
ekonomi dan politik mandiri. Kemandirian mereka pada akhirnya akan
melahirkan kelompok masyarakat madani yang mampu melakukan kontrol terhadap
hegemoni negara.
Bersandar
pada tiga paradigma di atas, pengembangan demokrasi dan masyarakat madani
selayaknya tidak hanya bergantung pada salah satu pandangan tersebut.
Sebaliknya, untuk mewujudkan masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan
negara dibutuhkan gabungan strategi dan paradigma. Setidaknya tiga paradigma
ini dapat dijadikan acuan dalam pengembangan demokrasi di masa transisi melalui
cara :
a)
Memperluas golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah
untuk berkembang menjadi kelompok masyarakat madani yang mandiri secara politik
dan ekonomi. dalam pandangan ini, negara harus menempatkan diri sebagai
regulator dan fasilitator bagi pengembangan ekonomi nasional. Tantangan pasar
bebas dan demokrasi global mengharuskan negara mengurangi perannya sebagai
aktor dominan dalam proses pembangunan masyarakat madani yang tangguh.
b)
Mereformasi sistem politik demokratis melalui pemberdayaan lembaga-lembaga
demokrasi yang ada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi. Sikap pemerintah
untuk tidak mencampuri atau mempengaruhi putusan hukum yang dilakukan oleh
lembaga yudikatif merupakan salah satu komponen penting dari pembangunan
kemandirian lembaga demokrasi.
c)
Penyelenggaraan pendidikan politik (pendidikan demokrasi) bagi warga negara
secara keseluruhan. Pendidikan politik yang dimaksud adalah pendidikan
demokrasi yang dilakukan secara terus-menerus melalui keterlibatan semua unsur
masyarakat melalui prinsip pendidikan demokratis,yakni pendidikan dari,oleh dan
untuk warga negara.
Tentang
masyarakat madani di indonesia, menurut Rahardjo, masih merupakan
lembaga-lembaga yang dihasilkan oleh sistem politik represif. Ciri kritisnya
lebih menonjol daripada ciri konstruktifnya. Mereka, menurutnya lebih banyak
melakukan protes daripada mengajukan solusi, lebih banyak menuntut daripada
memberikan sumbangan terhadap pemecahan masalah.
Senada
dengan Rahardjo, menurut AS.Hikam, karakter masyarakat madani di indonesia
masih sangat bergantung terhadap negara sehingga selalu berada pada posisi
subordinat, khususnya bagi mereka yang berada pada strata sosial bawah. Karena
itu, menurut Hikam dalam konteks pengembangan demokrasi kenyataan ini merupakan
tantangan mendesak untuk memperlancar proses demokratisasi.
Mahasiswa
merupakan salah satu komponen strategis bangsa indonesia dalam pengembangan
demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses
perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya ditindaklanjuti
dengan ketertiban mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan
masyarakat madani di indonesia. Sebagai bagian dari kelas menengah, mahasiswa
mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan
masyarakat madani di indonesia. Sikap dan tanggung jawab itu diwujudkan dengan
pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku
sehari-hari.
Sikap
demokratis salah satunya bisa diekspresikan melalui peran aktif mahasiswa dalam
proses pendemokrasian semua lapisan masyarakat melalui cara-cara dialogis,
santun dan bermartabat. Sikap toleran bisa ditunjukan, diantaranya dengan sikap
menghargai perbedaan paandangan, keyakinan dan tradisi orang lain dengan kesadaran
tinggi bahwa perbedaan adalah rahmat Tuhan yang harus disyukuri,dipelihara dan
dirayakan dalam kehidupan sehari-hari.sedangkan sikap kritis dapat dilakukan
dengan mengamati, mengkritisi dan mengontrol pelaksaan kebijakan pemerintah
atau lembaga publik terkait, khususnya kebijakan yang berhubungan langsung
dengan hajat orang banyak dan masa depan bangsa. Sejalan dengan sikap
ini, keterlibatan mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu strategis bangsa, seperti
mutu pendidikan, pendidikan murah, disiplin nasional, pemberantasan korupsi,
KKN, isu-isu lingkungan hidup terkait dengan perubahan iklim global dan
sebagainya. Sejak demokrasi menghajatkan partisipasi warga negara menyuarakan
aspirasi masyarakat secara santun dan tertib merupakan salah satu sumbangan penting
bagi pembangunan demokrasi berkeadaban (civilitized democracy) di indonesia.
Demokrasi berkeadaban tidak mungkin tercapai tanpa praktik-praktik demokrasi
yang santun di kalangan warga negara. Dalam konteks ini, demokrasi tidak lain
merupakan sarana untuk mewujudkan masyarakat madani.
BAB IV
SIMPULAN DAN SARAN
v
KESIMPULAN
Demokratisasi
adalah suatu proses menuju terbentuknya sebuah demokrasi. Maksudnya adalah
terbentuknya negara yang demokratis dan sekaligus masyarakat yang demokratis.
Pembicaraan mengenai masyarakat madani atau civil society tidak bisa lepas dari
demokrasi dan demokratisasi. Untuk pertama kalinya istilah masyarakat madani
dimunculkan oleh seorang mantan wakil perdana menteri malaysia yakni Anwar
Ibrahim, bahwa masyarakat madani merupakan suatu sistem sosial yang subur
berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu
dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa
pemikiran,seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan
nafsu atau keinginan individu.
Jadi
disini akan dibahas tentang budaya demokrasi untuk menuju masyarakat madani.
Bisa disimpulkan bahwa masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil
(civil society) yang mandiri dan demokratis. Masyarakat madani lahir dari
proses penyemaian demokrasi, hubungan keduanya ibarat ikan dengan air.
v
SARAN
Dalam
mewujudkan pengembangan budaya demokrasi menuju masyarakat madani, dibutuhkan
peran yang aktif, salah satunya adalah kita sebagai mahasiswa mampu mendemokrasikan
seluruh lapisan masyarakat secara santun,dialogis dan bermartabat. Seperti
halnya sikap toleran yang ditunjukkan dengan sikap menghargai perbedaan
pendapat maupun pandangan, keyakinan dan tradisi orang lain dengan kesadaran
yang tinggi bahwa perbedaan merupakan suatu rahmat Tuhan yang patut untuk
disyukuri dan lain sebagainya yang bersifat baik atau positif.
Bisa
juga melalui proses pendidikan politik, yang diharapkan dalam tatanan
masyarakat lahir secara ekonomi dan politik mandiri. Kemandirian mereka pada
akhirnya akan melahirkan kelompok masyarakat madani yang mampu mengontrol
hegemoni negara. Mungkin masih banyak cara-cara ataupun strategi-strategi untuk
mewujudkan pengembangan budaya demokrasi menuju masyarakat madani.
DAFTAR PUSTAKA
Azra,
Azyumardi,1999. Menuju Masyarakat Madani, cetakan ke-1, Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Hikam,
Muhammad AS.,1999. Demokrasi dan Civil Society, cetakan ke-2, Jakarta: LP3ES
Majdid,
Nurcholish,2000. “Asas-asas Pluralisme dan Toleransi dalam Masyarakat Madani”,
dalam makalah Lokakarya Islam dan Pemberdayaan Civil Society di indonesia,
kerja sama IRIS Bandung-PPIM Jakarta-The Asia Foundation.
Rahardjo,
M. Dawan,1999. Masyarakat Madani: Agama, Kelas Menengah, dan Perubahan Sosial,
cetakan ke-1, Jakarta: LP3ES
Share this:
·
No comments:
Post a Comment